Surat Pencatatan Ciptaan Resmi

Institut Thibbun Nabawi dan Kedokteran Arab Klasik telah terdaftar resmi dengan perlindungan hak cipta

Surat Pencatatan Ciptaan
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
No. 000879133

Tanggal Permohonan

15 April 2025

Tempat & Tanggal Pengumuman

Kabupaten Bogor, 2 Mei 2024

Perlindungan Hukum

Berlaku 50 tahun sejak pengumuman

Dasar Hukum

UU No. 28 Tahun 2014

Status Perlindungan

Program ITHBI dilindungi secara hukum sebagai karya cipta di bidang pendidikan dan pelatihan. Materi, metode, dan sistem pembelajaran telah terdaftar resmi dan tidak dapat digunakan tanpa izin.

Detail Perlindungan Hukum

Informasi lengkap mengenai aspek legal dan perlindungan hukum program ITHBI

Hak Cipta Materi
  • Kurikulum dan silabus pembelajaran
  • Materi video dan audio pembelajaran
  • Modul dan bahan ajar tertulis
  • Sistem evaluasi dan sertifikasi
Perlindungan Merek
  • Nama “ITHBI” sebagai merek dagang
  • Logo dan identitas visual
  • Slogan dan tagline program
  • Metodologi pembelajaran unik

Dasar Hukum & Regulasi

Landasan hukum yang menjadi dasar perlindungan program ITHBI

UU No. 28 Tahun 2014

Undang-Undang tentang Hak Cipta yang mengatur perlindungan karya cipta di bidang pendidikan dan pelatihan.

Kemenkumham RI

Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang berwenang dalam pencatatan dan perlindungan hak cipta.

Sertifikat Resmi

Sertifikat yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum dan diakui secara nasional.

Jaminan Kualitas & Legalitas

Dengan status legal yang jelas, peserta mendapatkan jaminan kualitas pembelajaran dan sertifikat yang diakui. Program ITHBI berkomitmen memberikan pendidikan Thibbun Nabawi yang berkualitas dan terpercaya.